Senin, 28 April 2014

APAKABARHMI – Konflik di tubuh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terus berlanjut. Bahkan, semakin meruncing dengan kabar Sekretariat PB di Jalan Diponegoro 16A Menteng Jakarta Pusat, sudah dijual.
Kabar terbaru dari kantor HMI Dipo, sebutan untuk HMI yang berkantor di Jalan Diponegoro ini, kantor tersebut dijual oleh yang mengaku pemiliknya.
Pihak PB HMI menyatakan Sekretariat tidak akan pernah dijual selama Islam berada di Indonesia. "Batalkan penjualan sekretariat tanpa ada kesepakatan cabang di forum kongres".
Kabar yang beredar di kalangan pengurus HMI, penjualan kantor terkait dengan konflik antar sesama pengurus HMI yang saat ini terbelah kepengurusannya melalui dua kongres.
Yakni HMI di bawah kepengurusan Ketua Umum Adi Baiquni, dan pengurus besar HMI di bawah kepengurusan Arief Rosyid.
Situasi konflik antara kubu Arief Rosyid dan Adi Baiquni dimanfaatkan oleh ahli waris yang mengaku pemilik kantor untuk menjualnya ke pihak lain. Sebagai gantinya, pemilik kantor menawarkan ruislag (tukar guling) kepada pengurus HMI.
"Setahu saya, Arief Rosyid menyetujui penjualan kantor itu dan menerima tawaran ruislag. Sementara Adi Baiquni dan M. Chairul Basyar dan kawan-kawannya tidak setuju dan berusaha mempertahankan dengan membuat berbagai protes itu," kata anggota MPK PB HMI Azhar Adam saat dihubungi. Selasa (2/4/2014).
Ilung panggilan akrab Sekjen PB HMI menyerukan kader HMI untuk menolak semua alumni yang mendukung penjualan. Bahkan menginisiasi penjualan sekretariat yang mau ikut dalam kontestasi pemilu sebagai cawapres.
"Banyak alumni yang berkeinginan mempertahankan kantor tersebut. Bukan hanya mereka-mereka saja alumni HMI yang ambisius jadi wapres nanti. Haram memilih dan mendukung mereka, karena sekretariat adik-adiknya saja dijual apalagi negara," kata Ilung.
Jika dilihat dari sejarahnya, jelas dia, kantor tersebut sudah lama dihuni untuk kantor HMI.
"Statusnya memang hak pakai, dan sekarang pihak yang mengaku dan memaksa sebagai pemilik menjual kantor tersebut, walaupun yang dinyatakan pemilik masih belum dapat dipastikan di mata hukum yang adil," katanya.
Sumber: inilah.com

0 komentar:

Posting Komentar

| Yakin-Usaha-Sampai |