
APAKABARHMI – Konflik di tubuh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam
(PB HMI) terus berlanjut. Bahkan, semakin meruncing dengan kabar Sekretariat PB
di Jalan Diponegoro 16A Menteng Jakarta Pusat, sudah dijual.
Kabar terbaru dari kantor
HMI Dipo, sebutan untuk HMI yang berkantor di Jalan Diponegoro ini, kantor
tersebut dijual oleh yang mengaku pemiliknya.
Pihak PB HMI menyatakan
Sekretariat tidak akan pernah dijual selama Islam berada di Indonesia.
"Batalkan penjualan sekretariat tanpa ada kesepakatan cabang di forum
kongres".
Kabar yang beredar di
kalangan pengurus HMI, penjualan kantor terkait dengan konflik antar sesama
pengurus HMI yang saat ini terbelah kepengurusannya melalui dua kongres.
Yakni HMI di bawah
kepengurusan Ketua Umum Adi Baiquni, dan pengurus besar HMI di bawah
kepengurusan Arief Rosyid.
Situasi konflik antara
kubu Arief Rosyid dan Adi Baiquni dimanfaatkan oleh ahli waris yang mengaku
pemilik kantor untuk menjualnya ke pihak lain. Sebagai gantinya, pemilik kantor
menawarkan ruislag (tukar guling) kepada pengurus HMI.
"Setahu saya, Arief
Rosyid menyetujui penjualan kantor itu dan menerima tawaran ruislag. Sementara
Adi Baiquni dan M. Chairul Basyar dan kawan-kawannya tidak setuju dan berusaha
mempertahankan dengan membuat berbagai protes itu," kata anggota MPK PB
HMI Azhar Adam saat dihubungi. Selasa (2/4/2014).
Ilung panggilan akrab
Sekjen PB HMI menyerukan kader HMI untuk menolak semua alumni yang mendukung
penjualan. Bahkan menginisiasi penjualan sekretariat yang mau ikut dalam kontestasi
pemilu sebagai cawapres.
"Banyak alumni yang
berkeinginan mempertahankan kantor tersebut. Bukan hanya mereka-mereka saja
alumni HMI yang ambisius jadi wapres nanti. Haram memilih dan mendukung mereka,
karena sekretariat adik-adiknya saja dijual apalagi negara," kata Ilung.
Jika dilihat dari
sejarahnya, jelas dia, kantor tersebut sudah lama dihuni untuk kantor HMI.
"Statusnya memang
hak pakai, dan sekarang pihak yang mengaku dan memaksa sebagai pemilik menjual
kantor tersebut, walaupun yang dinyatakan pemilik masih belum dapat dipastikan
di mata hukum yang adil," katanya.
Sumber: inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar