“Pelaku pengeroyokan harus
ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Kalau Kapolsek tidak bisa menyelesaikan
kasus ini, maka kami menuntut Kapolsek untuk turun dari jabatannya.”
APAKABARHMI – Ribuan
aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat
mendatangi Polsek Pamulang untuk mengawal laporan pengeroyokan terhadap empat
kadernya yang terluka parah. Aksi itu dilakukan pada hari Rabu 21 Mei 2014.
“Kader
HMI Cabang Ciputat mendatangi Polsek Pamulang untuk mengatarkan korban
melaporkan kronologis dan mengawal pembuatan BAP di polsek pamulang,” ungkap
Ketua Umum HMI Cabang Ciputat, Asep Solahuddin kepada SIARNUSA, Jakarta, Kamis (22/5).
Asep
menjelaskan, sebenarnya pelaku pengeroyokan tersebut sudah diamankan oleh pihak
kepolisian sesaat setelah kejadian. Akan tetapi beberapa saat kemudian, pelaku
dibebaskan kembali. Dan hal itu lah yang menyebabkan HMI Cabang Ciputat merasa
perlu untuk mengawal kasus pengeroyokan tersebut demi menegakkan proses hukum.
“Karena
sebelumnya pelaku pengeroyokan sudah ditangkap, dan dibebaskan begitu saja, maka,
ribuan kader HMI cabang ciputat mendatangi polsek untuk mengawal itu,”
ungkapnya.
Asep
menuntut supaya pihak kepolisian Pamulang dapat menuntaskan kasus ini sesuai
dengan prosedur hokum yang berlaku. “Pelaku pengeroyokan harus ditangkap dan
dihukum seberat-beratnya. Kalau Kapolsek tidak bisa menyelesaikan kasus ini,
maka kami menuntut Kapolsek untuk turun dari jabatannya,” ancamnya.
Salah
satu korban pengeroyokan menuturkan, ia bersama empat korban lainnya secara
resmi telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Pamulang. “Alhamdulillah,
saya bersama tiga korban lainnya telah melaporkan kepada polisi kasus
pengeroyokan ini,” ungkap Bahru Rosi yang juga merupakan Ketua Umum HMI
Komisariat Ushuluddin.
Empat
korban pengeroyokan tersebut, yaitu Ketua Umum HMI Komfuf, Bahru Rosi, Ketua
Bidang PTKK Komfaksy, M. Caesal Regi, Kader HMI Komfaksy, Riyan dan Bendahara
Umum HMI Cabang Ciputat, Ismail.
Sumber: www.siarnusa.com
0 komentar:
Posting Komentar