APAKABARHMI – Terbitnya
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1161 Tahun 2012 tentang pemberian izin
kepada PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) untuk menyelenggarakan pelayanan jasa
pemanduan pada perairan terminal khusus PT SDS, PT Semen Padang dan PT Pacific
Indopalm menuai kritikan.
Kamis (7/2/13) siang, perlihat
puluhan aktivis HMI aksi demo dengan membentang berbagai macam spanduk serta
pernyataan sikap penolakan atas KP 1161. Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum
HMI Dumai, Eria Chandra yang didampingi Sekum Rian Arief.
Eria mengatakan bahwa keputusan yang
telah dikeluarkan Menteri tersebut nyata merugikan masyarakat Dumai. Karena
keputusan tersebut berakibat pada pemutusan kerjasama dengan BUMD. Secara
otomatis hal ini akan menghilangkan PAD Dumai berkisar 11 hingga 15 M.
“Kami minta pada Menteri Perhubungan
untuk meninjau ulang dan mencabut KP 1161 karena sudah merugikan masyarakat
Dumai secara keseluruhan. Keputusan tersebut diindikasikan adanya upaya kolusi
karena dibuat sepihak oleh Kementrian Perhubungan,” terang aktivis yang akrab
disapa Erik ini.
Terbitnya Keputusan Menteri
Perhubungan ini akan berdampak negatif yang sangat besar bagi masyarakat Dumai.
Bagaimana mungkin Dumai bisa membangun jika pendapatan daerah yang ada malah
digerogoti oleh keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Keinginan erik dan pendemo lainnya
untuk menemui GM Pelindo terkait KP 1161 tidak terpenuhi, Mereka menyampaikan
kepada Deputy GM, Aprilla Dwison,
Menurut Dwison yang dikawal ketat
oleh puluhan aparat kepolisian, untuk meninjau ulang bahkan mencabut KP 1161
yang berakibat pada pemutusan MoU kerjasama bersama Pemko Dumai, bukan wewenang
kami karena itu keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami siap untuk bekerjasama dengan
pemerintah Dumai dalam konteks saling menguntungkan. Namun hal ini tentu perlu
adanya aturan regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak.
Sehingga kerjasama yang dijalin nantinya tidak menimbulkan dampak pada kedua belah
pihak," sebutnya.
Sumber: http://www.dumaiportal.com
0 komentar:
Posting Komentar