APAKABARHMI - Di dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1954 (UUD 1945) dinyatakan bahwa
tujuan didirikannya Negara ini tidak lain hanya untuk mewujudkan Negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
Indonesia itu negeri kaya raya, alamnya luas, hutannya lebat, hasil
lautnya melimpah, akan tetapi tidak tahu seberapa besar kekayaan yang dimiliki
bangsa ini. Tekad untuk mewujudkan keadilan serta kesejahteraan rakyat menjadi
tugas bersama untuk segera dituntaskan.
Diplomat at Ministry of Foreign Affairs, Taufik Rigo menjelaskan, jika
negara dan bangsa ini ingin sejahtera, maka sudah saatnya konstitusi negara
harus ditegakkan.
"Membangun Indonesia melalui penegakkan konstitusi Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 itu dapat menyejahterakan masyarakat," ungkapnya saat
acara dialog kebangsaan di kantor sekretariat HMI Cabang Ciputat,
Tangsel, Jumat (21/3/2014).
Akan tetapi Taufik melihat kenyataan di lapangan yang terjadi tidak
demikian. Telah banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam penegakkan UUD
1945 .
"Seolah kita tidak percaya bahwa konstitusi kita itu tidak akan
memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkapnya.
Taufik menegaskan, andai saja para pejabat pemerintahan itu amanah
terhadap UUD 1945 maka tindakan perampokan terhadap uang negara itu tidak akan
terjadi.
"Jika kita cermati maksud dalam pembukaan UUD 1945, maka akan kita
jumpai beberapa kata kunci, yaitu menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan
keadilan serta mewujudkan pesatuan, kedaulatan, keadilan dan kesejahteraan
nasional," ungkapnya.
Ketua Bidang Pembinaan Anggota HMI Cabang Ciputat, Dwi Haryanto selaku
koordinator dialog tersebut menjelakan bahwa pemahanam anak muda bangsa
terhadap penegakkan konstitusi itu harus ditanamkan sejak dini, sehingga suatu
saat nanti jika masuk ke dalam dunia pemerintahan tidak menyelewengkan aturan.
"Kami memiliki kepercayaan serta komitmen bahwa dengan diadakannya
dialog ini akan memberikan pemahaman dan manfaat bagi kita suatu saat
nanti," tegasnya.
Sumber: http://www.siarnusa.com
0 komentar:
Posting Komentar