
APAKABARHMI – Sekertaris Jenderal 9 (Sembilan), ketua bidang dan
sebagian besar Wakil Sekretaris Jendral pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam
(PB HMI) kumpul di Sekretariat PB HMI, Jl. Diponegoro No.16 A, Sabtu (03/5/14).
Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua PB HMI, Muhammad Arief Rosyid
Hasan dan Mereka meminta untuk mundur dari jabatanya.
“Ketua umum telah
melanggar konstitusi dan dinyatakan tidak cakap lagi memimpin kepengurusan PB
HMI Periode 2013-2015, ” ungkap Mulyadi P Tamsir, Sekertaris Jenderal PB HMI,
dalam rilisnya yang diterima Rakyat Sulsel Online, Sabtu malam.
Mulyadi dalam rilisnya
menyebut ada beberapa poin pelanggaran konstitusi yang dilakukan Arief,
pertama; pengesahan pengurus Cabang tidak sesuai mekanisme konstitusi. Kedua,
(diduga) telah memanipulasi hasil-hasil kongres HMI XVIII di Jakarta.
Ketiga; kegiatan
organisasi tidak terencana dan tidak substansial serta bermotif kepentingan
pribadi. Dan, keempat; Penyusunan struktur kepengurusan hasil resuffle yang
tidak sesuai dengan amanah kongres dan amanah pleno I
Kelima, atau terakhir;
pengambilan keputusan tanpa melalui mekanisme organisasi rapat harian, serta
pelaksanaan kegiatan tanpa sepengatuhan pengurus besar seperti sosialisasi OJK,
perpindahan sekretariat.
Selain pembacaan mosi
tidak percaya mpat dari tujuh pimpinan sidang kongres HMI juga membenarkan
adanya pemalsuan hasil kongres HMI ke-28 dibuktikan dengan surat pernyataan
yang ditanda tangani di atas materai.
0 komentar:
Posting Komentar