BANDUNG, KabarKampus - Bagi HMI Cabang Bandung penyelenggaraan Pemilu legislatif
pada 9 April 2014 lalu telah gagal mewujudkan Pemilu yang adil, jujur, dan
bersih.
Menurut Achyar Al-Rasyid,
Ketua HMI Cabang Bandung Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda,
diharapkan berjalan dengan baik, bersih, jujur, serta jauh dari
tindakan-tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ataupun tindakan tidak
terpuji dan tidak bermoral lainnya.
Namun ia melihat proses
tersebut jauh dari kata ideal. Terdapat indikasi kesalahan dan kecurangan yang
dilakukan oleh penyelenggara Pemilu itu sendiri, pengawas Pemilu, serta
penegak-penegak hukumnya.
“Indikasi kesalahan dan
kecurangan tersebut tidak dapat ditolelir karena Pemilu merupakan proses yang
sakral, serta rawan akan konflik antar rakyat dan konflik horizontal yang dapat
memecah belah Bangsa Indonesia,” kata Achyar
Achyar mengungkapkan, HMI
Bandung menemukan sejumlah indikasi kegagalan dan dugaan kecurangan tersebut
antara lain, tertukarnya surat suara sehingga perlu dilakukan pengambilan suara
ulang. Ini sangat rawan munculnya kesempatan untuk berbuat curang berikutnya
dan ini terjadi di banyak wilayah seperti 391 TPS di Jawa Barat, 2 TPS di
Lampung, dan sebagainya.
Selanjutnya, kata Achyar
adalah adanya money politic yang berbentuk kartu nama calon yang ditempelkan
sejumlah uang dan berada didalam amplop dan adanya penggelembungan suara.
Praktik “serangan fajar” yang dilakukan secara masif masih banyak ditemui dan
sebagainya.
“Kecurangan dan potensi
manipulasi dengan banyaknya temuan surat suara yang sudah dicoblos, rusak, dan
tertukar. Temuan-temuan itu semakin mendukung dugaan adanya kecurangan.”
Oleh karena itu menurut
Achyar mereka menyatakan penyelengggara Pemilu dan pengawas Pemilu telah gagal
mewujudkan Pemilu yang adil, jujur, dan bersih. Selain itu mereka ingin oknum Partai Politik yang merusak jalannya pendidikan
politik bagi rakyat dengan membagi-bagikan uang serta barang sebagai alat beli
suara perlu ditindak secara tegas dan dihukum seberat-beratnya.
“Pemilu Legislatif telah
lulus untuk masuk dalam kualifikasi gagal,” tegas Achyar.
Sumber: http://kabarkampus.com/
0 komentar:
Posting Komentar