Jakarta, Sayangi.com - Fenomena disorientasi dan carut-marutnya Pemilu 2014
seharusnya menjadi titik balik bangsa ini untuk meninjau kembali sistem
demokrasi dan sistem pemilu yang diterapkan, untuk kemudian dilakukan rekonstruksi
dan reorientasi sistem.
“Tertukarnya surat suara,
pemilu ulang, pencoblosan masal di Nias, molornya penghitungan suara dan
praktik money politic yang terlihat kasat mata, merupakan beberapa indikasi
pemilu bermasalah dan gagal,” kata Ketua Umum HMI Cabang Bandung Ridwan
Nurrohim dalam rilis yang diterima Sayangi.com, Kamis (17/4).
Menurut Ridwan, paradigma
masyarakat yang dibangun sangat pragmatis. Penyelenggara pemilu, peserta
pemilu, baik itu partai politik maupun calegnya, tidak memberikan pendidikan politik
yang baik kepada rakyat.
“Hal tersebut semakin
mengarahkan bangsa kepada jurang kehancuran. Tatanan Sosial sudah tentu akan
cenderung koruptif. Dengan kondisi ini, saya berkesimpulan bahwa pemilu 2014
gagal,” tulis Ridwan.
Untuk itu,
lanjutnya, perlu dilakukan upaya untuk
meminimalisir praktik politik uang dan kecurangan yang dilakukan secara
sistematis untuk kepentingan pihak tertentu.
“Kami mendesak penegak
hukum untuk menindak secara tegas oknum parpol, penyelenggara dan pengawas
pemilu yang berbuat kecurangan dalam pemilu. Dan DKPP harus melakukan
pengawasan ekstra kepada semua penyelenggara pemilu,” tegasnya.
Dalam rilisnya, ia juga
menulis agar diadakan amandemen ke V UUD 1945 sebagai langkah perbaikan sistem
demokrasi dan sistem pemilu di Indonesia.
“Dengan begitu tatanan
masyarakat yang adil dan sejahtera akan terwujud,” tutupnya.
Sumber: http://www.sayangi.com/
0 komentar:
Posting Komentar